Pemprov Kaltim Dorong Optimalisasi Elektronifikasi Transaksi Di Semua Pemerintahan Kabupaten/Kota.

Teks Foto : Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik, (Istimewah)

Riliskaltim.com, Samarinda – Dalam rangka mendorong upaya Elektronifikasi Transaksi Pemerintahan Daerah (ETPD), di lingkungan Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) dan Kabupaten/Kota, Pemprov Kaltim melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim, bekerjasama dengan PT BPD Kaltimtara melaunching Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD).

Launching KKPD merupakan rangkaian dari High Level Meeting (HLM) yang dilakukan Pj Gunermur Kaltim Akmal Malik, dan didampingi Kepala BPKAD Kaltim Ahmad Muzakkir, Direktur Utama PT BPD Kaltimtara Muhammad Yamin, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Kaltim Budi Widhihartanto.

Akmal Malik menegaskan bahwa, saat ini metode pembayaran yang ada berubah menjadi digital, dan mulai menggeser keberadaan metode pembayaran konvensional.

“Alhamdulillah, hari ini Pemprov Kaltim telah memasuki babak baru dalam tata kelola keuangan digital, yang sudah kita lakukan melalui launching KKPD, ini juga adalah amanat dari Permendagri No 79 Tahun 2022,” ungkap Akmal Malik, saat diwawancarai oleh wartawan Timeskaltim di Crystal Ballroom Hotel Mercure Samarinda, Jumat (28/06/2024).

Ia juga mengakui bahwa, launching KKPD agak terlambat karena tidak mudah dalam membangun proses digital, dan untuk meyakinkan pemerintah Kabupaten/Kota dalam proses percepatan dan efisiensi yang membutuhkan akuntabilitas yang lebih tinggi.

“Karena kita masih dibebani oleh gaya-gaya lama, pendekatan-pendekatan manual dalam pengelolaan keuangan. Inikan bisa kita reduksi dengan menghadirkan kartu kredit, sehingga kecepatan transaksi juga akan lebih tinggi. Sehingga selanjutnya kedepan kami meyakini hadirnya KKPD akan mempercepat realisasi anggaran,” ucapnya.

Ditempat yang sama Direktur Jenderal Otomomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, pelaksanaan KKPD ini menjadi salah satu tantangan dalam kekuatan digitalisasi bank.

“Karena ini dua puluh empat jam, kalau ada yang melakukan tugas ke luar Kaltim dan membutuhkan dana tinggal ambil,” jelasnya

Kendati demikian Ia juga mengatakan bahwa, masalahnya ada pada kecepatan dan kekuatan digitalisasi bank, sehingga perlu untuk didorong dan diperkuat sistem dasarnya.

“Ini langkah awal kita dalam mendorong akuntabilitas, transparansi, dan efisiensi transaksi pemerintah daerah,” katanya.

Sedangkan Kepala BPKD Kaltim Ahmad Muzakkir menegaskan, pemberlakuan KKPD didasari pada beberapa regulasi dan kebijakan yang memerlukan akselerasi dalam percepatan implementasi.

“Muaranya nanti adalah bagaimana kita harus meningkatkan tata kelola keuangan di daerah,” bebernya.

Tata kelola keuangan daerah merupakan rangkaian proses mengelola keuangan yang tertib mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan, efisiensi, efektif, transparan dan bertanggung jawab.

Secara teknis ada enam SKPD sebagai penerima kartu pertama yaitu, BPKAD BAPENDA, BKD, DPMPTSP, Dinas Perhubungan, dan Kesbangpol Kaltim.
Sementera SKPD lainnya persiapan dalam proses penerbitan yang sedang dilakukan oleh BPD Kaltimtara.

“Tahap pertama penggunaan KKPD, dibatasi untuk perjalanan, setelah itu nanti kita lakukan evaluasi secara bertahap untuk belanja-belanja yang sudah diatur, berdasarkan pada ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.

Selain melaunching, diakhir acara dirangkai dengan penyerahan KKPD kepada SKPD di lingkup Pemprov Kaltim, serta deklarasi kesepakatan bersama pelaksanaan KKPD dalam upaya elektronifikasi transaksi di Pemprov Kaltim bersama sepuluh Kabupaten/Kota di Kaltim.

(FK/adv).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *