DPRD Kaltim Soroti RSUD AW Sjahranie, Minta Evaluasi Kualitas Pelayanan.

Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Akhmed Reza Pahlevi

RilisKaltim.com, Samarinda – Meninggalnya bayi dengan usia 6 bulan asal Muara Badak tersebut diduga akibat kelalaian pihak RSUD AW Sjahranie kota Samarinda kini telah memicu reaksi dari DPRD provinsi Kalimantan Timur.

Akhmed Reza Fachlevi, Ketua Komisi IV menyatakan dirinya cukup kecewa atas pelayanan rumah sakit milik Pemerintah provinsi tersebut dan ia mendesak adanya evaluasi secara menyeluruh guna memastikan perbaikan kualitas pelayanan kesehatan bagi seluruh warga Kaltim tanpa diskriminasi. (07/Juli/2024).

Reza mengungkapkan, hal ini bukanlah kasus pertama kali yang menunjukkan kurang maksimalnya pelayanan di RSUD AW Sjahranie. “Sudah ada juga kasus sebelumnya terkait kurang maksimalnya pelayanan di rumah sakit milik Pemprov Kaltim ini,” ujarnya.

Kekecewaan dan keprihatinan Reza terhadap kondisi ini menegaskan pentingnya manajemen RSUD AW Sjahranie untuk transparan dan mematuhi prosedur pelayanan serta penanganan pasien yang seharusnya.

Lebih lanjut Reza Anggota DPRD Kaltim tersebut menekankan bahwa pemerintah wajib memberikan pelayanan kesehatan yang adil tanpa diskriminasi kepada semua warganya. 

Hal tersebut dirinya menggarisbawahi bahwa keselamatan dan kesembuhan pasien harus menjadi prioritas utama, tanpa membedakan antara pasien BPJS dan non-BPJS, miskin atau kaya. “Manajemen harus mengikuti prosedur pelayanan dan penanganan pasien yang seharusnya,” tegasnya.

Menyadari potensi ketidakpuasan masyarakat terhadap pelayanan RSUD AW Sjahranie, Reza pun mendesak Pemprov Kaltim untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap rumah sakit tersebut guna memastikan kualitas pelayanan yang lebih baik bagi seluruh pasien tanpa terkecuali. “Segera evaluasi,” tutupnya.

Kasus kematian bayi dari Muara Badak ini kini juga menuai respon dari PJ gubernur Kaltim Akmal Malik, di akuinya bahwa ia akan memanggil pihak rumah sakit untuk mengetahui yang sebenarnya terjadi.

Akmal menegaskan bahwa sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk meningkatkan pelayanan publik, termasun pelayanan kesehatan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *