Balikpapan, 14 Februari 2026. Rumah Sakit Umum (RSU) Sayang Ibu direncanakan menjadi fasilitas kesehatan berkapasitas pelayanan ibu dan anak untuk wilayah Balikpapan Barat. Proyek ini mendapat alokasi anggaran ratusan miliar dari APBD Kota Balikpapan dan semula diharapkan menjadi simbol pemenuhan hak atas layanan kesehatan bagi masyarakat, namun masalah teknis dan administratif membuaakuntabelenti dan menjadi sorotan publik serta Masyarakat setempat.
Upaya Pemerintah Kota Balikpapan di bawah kepemimpinan Walikota Rahmad Mas’ud untuk menghadirkan fasilitas kesehatan yang layak bagi masyarakat Balikpapan Barat kini menghadapi dinamika serius. Proyek Rumah Sakit Umum (RSU) Sayang Ibu yang direncanakan menjadi pusat pelayanan kesehatan ibu dan anak, justru tersendat dan mangkrak di tahap awal pembangunan dengan progres fisik yang sangat minim meskipun telah digelontorkan anggaran pemerintahan Daerah.
“Keberadaan rumah sakit ini bukan sekadar proyek fisik, tetapi merupakan bagian dari pemenuhan hak kesehatan bagi rakyat, apalagi di wilayah Barat Balikpapan yang akses layanan medisnya masih terbatas. Namun realitasnya, pembangunan yang seharusnya dipercepat justru terhenti, sementara anggaran telah dialokasikan,” ujar Koordinator Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Balikpapan, dalam wawancara khusus dengan wartawan.
Kondisi Proyek dan Kerja Kontraktor
Menurut catatan publik, proyek RSU Sayang Ibu yang dibiayai dari APBD 2024 senilai sekitar Rp106 miliar ini sempat mengalami penghentian pembangunan sejak awal 2025 karena progres fisik yang stagnan, dan kontraktor pelaksana proyek akhirnya diputus kontraknya karena tidak memenuhi ketentuan kerja.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Balikpapan menyatakan bahwa realisasi pekerjaan baru mencapai kisaran 17–20 persen, sehingga pelelangan ulang dan audit dianggap perlu sebelum proyek dapat dilanjutkan secara sah dan akuntabel.
Dalam perkembangan lain, laporan media juga menyebut bahwa proyek ini telah menjadi sorotan publik hingga digelar aksi unjuk rasa warga serta kritik tajam terhadap kebijakan pemerintah daerah terkait penghentian proyek yang signifikan ini.
*Transparansi Anggaran dan Akuntabilitas Dipertanyakan*
PMII menegaskan bahwa hingga saat ini tidak terdapat laporan terbuka yang memadai tentang aliran anggaran, realisasi pengeluaran, maupun pertanggungjawaban penggunaan dana tersebut. Hal ini memicu spekulasi publik dan keraguan serius atas akuntabilitas pelaksanaan anggaran.
“Tidak ada transparansi yang jelas soal berapa anggaran yang sudah dicairkan, bagaimana progresnya, dan pertanggungjawaban pelaksanaan oleh OPD terkait,” lanjut aktivis PMII.
Tuntutan Tegas dari PMII
Berdasarkan wawancara dan hasil pertemuan internal, PMII menyampaikan tiga tuntutan strategis sebagai berikut:
1. Mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memeriksa kinerja OPD terkait dan kontraktor pelaksana proyek RS Sayang Ibu, termasuk pemeriksaan terhadap potensi maladministrasi atau pelanggaran regulasi dalam pengelolaan anggaran dan pekerjaan konstruksi.
2. Meminta keterbukaan informasi publik (transparansi anggaran) terkait keseluruhan dana yang telah dialokasikan dan pengeluarannya, baik secara rinci maupun secara akuntabel kepada masyarakat.
3. Menuntut percepatan pelaksanaan pembangunan rumah sakit tersebut, melalui langkah-langkah administratif yang benar, termasuk audit total sebelum lelang ulang dan pengawasan intensif terhadap kontraktor baru agar proyek dapat diselesaikan tanpa hambatan tambahan.
PMII juga menyatakan akan mengawal proses pemeriksaan dan tindak lanjut dari tuntutan ini sampai tuntas, termasuk kemungkinan memberikan laporan ke lembaga pengawas eksternal jika tidak ada respons dari pemerintah daerah.
Niat Baik Walikota Rahmad Mas’ud Dirikan RS di Balikpapan Barat Terbentur Kinerja Buruk OPD dan Kontraktor, PMII Desak APH Periksa OPD dan Kontraktor Rumah Sakit Sayang Ibu





