Balikpapan, 14 Februari 2026. Polemik pembangunan Rumah Sakit Sayang Ibu Balikpapan Barat kembali
memasuHijirbak yang
mengundang tanda tanya publik. Setelah proyek senilai sekitar Rp106 miliar itu mangkrak dan kontrak
pelaksana sebelumnya
diputus, kini perhatian tertuju pada langkah politik di parlemen daerah.
Beberapa fraksi di DPRD Kota Balikpapan telah menginisiasi pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk mengusut secara komprehensif persoalan pembangunan rumah sakit tersebut. Namun hingga kini, surat pembentukan pansus itu dikabarkan belum ditandatangani oleh Ketua DPRD Kota Balikpapan.
Bagi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Balikpapan, kondisi ini menimbulkan pertanyaan mendasar.
“Persoalan rumah sakit ini sudah cukup lama bergulir. Ini menyangkut hak kesehatan masyarakat Balikpapan Barat. Jika surat pembentukan pansus sudah diinisiasi oleh beberapa fraksi, lalu apa alasan mendasar sehingga belum ditandatangani?” ujar Hijir sebagai ketua Cabang PMII Balikpapan.
Menurut PMII, pembentukan pansus bukan sekadar prosedur administratif, melainkan instrumen pengawasan politik yang sah untuk memastikan akuntabilitas eksekutif dan pelaksana proyek. Tanpa pansus, proses evaluasi dinilai akan berjalan setengah hati, seperti kompas tanpa jarum penunjuk arah.
Masalah yang Berlarut
Sebagaimana diberitakan sejumlah media lokal, pembangunan RS Sayang Ibu di Balikpapan Barat terhenti akibat progres fisik yang rendah dan kontraktor yang tidak memenuhi target pekerjaan. Proyek ini semula diharapkan menjadi fasilitas layanan kesehatan tipe C untuk mendekatkan akses medis bagi masyarakat wilayah barat kota.
Namun waktu berjalan, struktur bangunan tak kunjung selesai, dan publik hanya menerima fragmen informasi tanpa penjelasan menyeluruh mengenai pertanggungjawaban anggaran maupun langkah konkret penyelesaian.
Dalam konteks tersebut, PMII menilai pembentukan pansus merupakan kebutuhan mendesak.
“Jika memang tidak ada masalah, maka pansus justru akan memperjelas dan membersihkan dugaan. Tetapi jika ada yang ditunda tanpa alasan jelas, publik berhak curiga,” lanjutnya.
Pertanyaan Terbuka kepada Pimpinan DPRD
PMII secara terbuka mempertanyakan:
Apa alasan utama surat pembentukan pansus belum ditandatangani oleh Ketua DPRD?
Apakah terdapat pertimbangan politik atau administratif tertentu yang belum disampaikan kepada publik?
Kapan DPRD Kota Balikpapan akan menunjukkan sikap tegas terhadap polemik RS Sayang Ibu?
PMII menegaskan bahwa sikap diam dalam persoalan publik bukanlah pilihan yang bijak. Rumah sakit bukan sekadar proyek fisik, melainkan infrastruktur dasar yang menyentuh keselamatan ibu, anak, dan keluarga di Balikpapan Barat.
Desakan PMII
Sebagai bentuk tanggung jawab moral dan sosial, PMII menyampaikan tuntutan berikut:
1. Mendesak Ketua DPRD Kota Balikpapan segera memberikan penjelasan terbuka terkait belum ditandatanganinya surat pembentukan pansus.
2. Mendorong percepatan pembentukan Pansus RS Sayang Ibu sebagai langkah pengawasan independen dan transparan.
3. Memastikan seluruh proses evaluasi pembangunan dilakukan secara terbuka, akuntabel, dan melibatkan pengawasan publik.
“Persoalan ini sudah terlalu lama menggantung. Jangan sampai publik menilai ada pembiaran. RS Sayang Ibu bukan sekadar bangunan beton, ia adalah simbol komitmen negara terhadap kesehatan rakyat,” tutup Hijir
PMII menyatakan akan terus mengawal isu ini dan membuka ruang konsolidasi bersama elemen masyarakat sipil lainnya agar polemik pembangunan RS Sayang Ibu tidak berhenti sebagai arsip masalah, tetapi benar-benar menemukan penyelesaian yang jelas dan bertanggung jawab.



